Pihak istri pelaku juga mengatakan pelaku dan anaknya bekerja di Karawang.
"Bertemu sama pelaku bilangnya engga pernah ketemu lagi. Terus setiap saya ke rumahnya tidak dibukakan pintu sama istrinya," ucapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan pelaku diketahui menghabisi nyawa dua orang.
Korban bernama Sri Pujianti dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan kerudung.
“Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban," kata Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kamis.
Hasil visum menunjukkan terdapat luka bekas jeratan di leher korban.
Saat ditemukan, bagian wajah korban tampak membiru.
Korban disembunyikan pelaku di dalam kamar deket lemari dan ditutupi kasur spring bed.
Sementara itu, pelaku membunuh istrinya dan jasadnya dimasukkan ke septic tank.
Ketika ditemukan, jenazah korban tinggal kerangka, tetapi masih utuh dengan pakaiannya berupa jaket dan lainnya.
"Untuk motif menghilangkan nyawa SP itu karena kesal karena menagih utang."
"Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkungan, tapi ini masih kita dalami," terangnya.
Menurutnya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.