Gas Elpiji 3kg sempat langka usai pemerintah melarang penjualan di tingkat pengecer.
Kelangkaan gas pun membuat warga mengantre di berbagai tempat untuk membeli gas 3kg.
Usai menimbulkan kontroversi dan kesusahan, pemerintah pun mencabut aturan larangan penjuaan gas 3kg di tingkat pengecer.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM agar mengaktifkan kembali pengecer seperti biasa.
Pada saat bersamaan, pemerintah disebut akan membantu pengecer gas untuk menjadi subpangkalan.
Dasco berharap aturan ini dapat menertibkan harga LPG subsidi agar tidak membebani masyarakat.
Mulai Normal
Distribusi elpiji 3 kg dari pangkalan ke pengecer atau yang saat ini disebut sub pangkalan mulai normal kembali seperti terlihat di beberapa wilayah seperti Kota Semarang dan wilayah Jawa Tengah lainnya.
Hal ini satu di antaranya setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyempurnakan tata kelola penjualan gas melon tersebut dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan per Selasa, 4 Februari 2024.
Ahmad, seorang pemilik toko sembako yang juga menjadi sub pangkalan elpiji 3 kg di daerah Kota Lama, Semarang Utara, Jawa Tengah, mengaku bahwa distribusi gas melon sudah kembali lancar sejak hari Selasa lalu.
Pangkalan sudah kembali mengirim ke para sub pangkalan seperti biasa, termasuk ke tokonya.
"Beberapa hari ini, alhamdulillah, sudah lancar," kata Ahmad saat ditemui awak media pada Kamis (6/2/2025) siang.
Dalam satu pekan, ia mendapat kiriman gas melon dari pangkalan sebanyak tiga kali, tepatnya pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Tiap pengiriman berjumlah 60 tabung gas melon. Itu artinya, dalam sepekan, Ahmad mendapat 180 tabung gas melon dari pangkalan.
Ahmad mengaku sepakat dengan rencana pemerintah untuk mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, agar kepastian harga murah gas melon untuk warga tetap terjamin dan penjual seperti dirinya tetap bisa berjualan gas melon.