News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang

Sunardi Punya Rekam Jejak KDRT Sebelum Bunuh dan Buang Istri ke Septic Tank

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENAGIH UTANG DIBUNUH - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) oleh Sunardi (44) di Polres Metro Bekasi, Kamis (6/2/2025). Sunardi disebut punya rekam jejak KDRT sebelum membunuh.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sunardi (44), seorang kuli bangunan yang membunuh penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) ternyata punya rekam jejak berperilaku kasar.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan dari keterangan saksi, Sunardi ternyata pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Almaidah.

Baca juga: Sunardi Sempat Berniat Kubur Jenazah Penagih Utang di Septic Tank, tapi Keburu Ketahuan Warga

"Iya ini (Sunardi) punya track record seperti itu ya (perilaku KDRT)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada Tribunnnews.com, Jumat (7/2/2025).

Namun demikian, pihak kepolisian sulit menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban AM. 

Baca juga: Sunardi Pernah Bohongi Istri, Minta Uang Rp 50 Juta untuk Usaha, Ternyata Habis Dipakai Judi

Sebab, korban ditemukan sudah menjadi kerangka dalam septic tank rumah Sunardi karena diduga dibunuh sejak 2022 lalu.

"Tapi pun tanda-tanda atau bukan KDRT tidak bisa lagi kami ditemukan karena sudah lama (dibunuh)," ujarnya. 

Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini