News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Sosok 3 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Dipecat Tidak dengan Hormat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI DIPECAT - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam (baju batik) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam. Choirul Anam mengatakan 3 polisi dipecat buntut pemerasan anak pengusaha.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan tiga polisi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kasus dugaan pemerasan anak bos pengusaha.

Hasilnya sidang terhadap lima pelanggar, tiga diantaranya dikenakan sanksi pemecatan.

Tiga anggota yang dipecat ialah:

  1. AKP Ahmad Zakaria

AKP Ahmad Zakaria adalah perwira pertama (Pama) aktif di Polri.

Ia sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di Polres Metro Jaksel bersama dengan AKBP Bintoro.

AKP Ahmad Zakaria sempat mengemban jabatan sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Sejak 2023, Zakaria masih tercatat aktif menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

AKP Ahmad Zakaria (kiri) Anak Buah AKBP Bintoro. /Foto: BangkaPost ()

Sejumlah kasus di wilayah hukum Jakarta Selatan pun juga sudah pernah ditanganinya.

Salah satunya yakni kasus pengeroyokan yang dialami seorang YouTuber saat syuting konten motor lawan arah di kawasan Jaksel.

Akan tetapi, jabatan strategis ini tak maksimalkan dengan baik oleh Zakaria.

Pada awal 2025, AKP Ahmad Zakaria ditempatkan penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ia diduga terkait pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan.

2. AKBP Bintoro 

AKBP Bintoro tercatat aktif sebagai perwira menengah (Pamen) di Polri.

Saat ini, jabatannya adalah Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini