News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Sidang Dakwaan Penembakan Bos Rental: 3 Terdakwa Pakai Baju Militer, Ini Harapan Keluarga Korban

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG DAKWAAN - Tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Ketiga terdakwa adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) yakni Sersan Satu Apri Atmojo, Kelasi Kepala Akbar Aidil, dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan.

Sementara, Kelasi Kepala Akbar Aidil dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan mengenakan baret merah. Baret ini biasanya dikenakan oleh personel Komando Pasukan Katak (Kopaska). 

Persidangan itu sendiri dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Ketua majelis hakim Letnan Kolonel Chk Arif Rachman pertama-tama meminta oditur militer memanggil ketiga terdakwa.

Ketiganya kemudian masuk dengan dikawal dua polisi. Ketiga terdakwa berjalan sembari menundukkan kepala sampai tiba di kursi terdakwa. Ia kemudian menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa.

"Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?" tanya hakim yang dijawab kompak oleh para terdakwa bahwa mereka dalam kondisi sehat.

Awalnya, ketiganya mengenakan masker. Hakim kemudian meminta mereka membukanya saat memasuki pembacaan dakwaan.

Oditurat Militer II-07 Jakarta merencanakan untuk menghadirkan 20 saksi dalam persidangan ini, semua di antaranya adalah saksi sipil.

"Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan," ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi.

Dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdapat 19 saksi, ditambah satu saksi tambahan bernama Ramli, yang merupakan korban luka tembak, sehingga total saksi menjadi 20.

"Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti," tutur Riswandono. 

Bermula dari Penggelapan Mobil

Kasus tersebut bermula dari dugaan penggelapan mobil rental milik pengusaha rental berinisial IA (48). IA ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan dugaan tersebut berasal dari keterangan saksi.

"Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya," kata Arief kepada wartawan pada Kamis (2/1/2025). 

Ia menyebut korban sendiri merupakan bos rental mobil. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini