News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cari Mangsa di Aplikasi Kencan, Begini Modus Komplotan Pemerasan di Tanjung Priok Jebak Korbannya

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PEMERASAN - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS (37). Kejadian pemerasan ini terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025).

"Tim mengamankan empat pelaku bernama saudara S (38), AA (32), DS (30), dan saudari FD (29)," kata Resa.

Baca juga: Resmi Ditahan atas Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Beri Tanggapan Santai: Ya Gimana, Sans

Resa menjelaskan, keempat tersangka diringkus di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa rekening koran korban, handphone (HP) milik tersangka dan korban, dua bilah pisau, serta satu unit motor tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Resa.
 


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pria di Tanjung Priok Diancam hingga Ditodong Pisau, Jadi Korban Modus Dituduh Selingkuhan

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini