News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Penadah Kamera Rampasan Milik Bule Prancis Berhasil Diringkus Polisi

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI PENODONGAN - Kamera Nikon Z7-II milik WNA Prancis yang ditodong di tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2025) akhirnya diamankan polisi. Kini polisi berhasil meringkus empat penadah kamera hasil rampasan komplotan pelaku penodongan terhadap WNA Prancis.

TRIBUNNEWS.COM - Empat penadah kamera hasil rampasan komplotan pelaku penodongan terhadap fotografer asal Prancis, Marion Parent, berhasil ditangkap polisi.

Mereka ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku utama penodongan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, sampai saat ini sebanyak tujuh pelaku diringkus.

"Tujuh pelaku sudah kami amankan. Tiga pelaku penodongan, kemudian kami melakukan pengembangan berhasil menangkap empat orang penadah kamera milik korban," ucap Ngurah, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Ngurah menyebut, para pelaku penadahan ini ditangkap dari beberapa tempat yang berbeda.

Awalnya, tiga pelaku penodongan mengaku sudah menjual kamera itu seharga Rp7 juta ke pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.

Polisi lantas menelusuri pusat perbelanjaan itu dan melakukan pengembangan lanjutan sampai ke luar Pulau Jawa untuk menangkap keempat pelaku penadahan.

"Dari empat pelaku penadahan, dua ditangkap di sekitar Jakarta Pusat, satu di Bogor, dan satu lagi di Lampung," jelas Ngurah.

Keempat penadah lalu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

Mereka sudah dijerat dengan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan barang hasil curian.

Selain itu, kamera profesional Nikon Z7-II milik korban Marion telah diamankan.

Baca juga: Tampang Pria Pelaku Perampasan Kamera Milik Bule Prancis di Muara Baru Jakut

Kamera itu akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.

Setelah sidang selesai, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera itu ke Marion.

Sebagai informasi, saat ini korban Marion sudah kembali ke negaranya.

Pelaku Penodongan

Sebelumnya, ketiga pelaku utama penodongan masing-masing AP, UTA, dan TM melakukan penodongan di Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Pos 6 Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2025).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini