Damkar Depok Sandi Butar Butar Ngaku Tak Dapat THR, Sebut Ada Permainan Uang Makan dan Hak Anggota

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANDI BUTAR BUTAR - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar saat di Menara Kompas pada Senin (29/7/2024). Terbaru, Sandi Butar Butar dikabarkan telah kembali bekerja pada Maret 2025 ini setelah sempat berhenti karena kontraknya tidak diperpanjang pada Januari 2025 lalu. Ia mengaku tidak digaji penuh dan tidak mendapatkan THR.
SANDI BUTAR BUTAR - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar saat di Menara Kompas pada Senin (29/7/2024). Terbaru, Sandi Butar Butar dikabarkan telah kembali bekerja pada Maret 2025 ini setelah sempat berhenti karena kontraknya tidak diperpanjang pada Januari 2025 lalu. Ia mengaku tidak digaji penuh dan tidak mendapatkan THR.

TRIBUNNEWS.COM - Sandi Butar Butar, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kembali membuat kehebohan dengan mengaku bahwa ia tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebelumnya, Sandi Butar Butar menyita perhatian publik dengan video viralnya saat mengungkap kondisi alat operasional Damkar Depok yang rusak.

Menyusul hal itu, Sandi Butar Butar yang sudah mengabdi selama 9 tahun, terpaksa berhenti bekerja karena kontraknya tidak diperpanjang pada Januari 2025 lalu.

Tetapi, Sandi Butar Butar akhirnya dapat kembali ke satuannya setelah menandatangani kontrak kerja baru dan resmi menjadi petugas Damkar Depok lagi pada Senin (10/3/2025).

Terbaru, ia menuding ada permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota Damkar Depok.

Sandi Butar Butar mengaku sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp500 ribu per bulan, namun ia menolak.

“Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau yang penting hak anggota diberikan, Bang,” kata Sandi Butar Butar, Minggu (23/3/2025), dilansir Kompas.com.

Akibat menolak, Sandi Butar Butar mengaku bahwa ia mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan THR.

“Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk. Saya di PKWT, gaji itu Rp 3,4 juta. Sekarang saya menerima hanya Rp 1,9 juta. Dan THR pun saya tidak mendapatkan,” beber Sandi Butar Butar.

Baca juga: Belum Ada Satu Bulan Jadi Damkar Depok Lagi, Sandi Butar Butar Sudah 4 Kali Kena SP

Sandi Butar Butar juga merasa dipersulit, terutama soal lokasi kerja dan aturan apel, sejak awal ia kembali bekerja di Damkar Depok.

“Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak," ungkap Sandi Butar Butar.

"Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” sambungnya.

Meski belum ada satu bulan kembali aktif bekerja sebagai anggota Damkar Depok, Sandi Butar Butar mengaku sudah menerima 4 surat peringatan (SP).

“Saya baru masuk tanggal 10 (Maret) tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi Butar Butar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini