News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 Bulan April 2025, Akses kjp.jakarta.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KJP PLUS - Berikut informasi cara mengecek dana KJP Plus Tahap 2 bulan April 2025, simak panduan dan syaratnya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2.

Dikutip dari edujakarta.id, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah dana bantuan yang diberikan kepada para siswa di Jakarta.

KJP Plus saat ini sudah memasuki tahap pencairan yang kedua, yaitu untuk periode April, Mei dan Juni 2025.

Para penerima akan menerima besaran dana bantuan yang berbeda-beda, cek status pencairannya di laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Cek daftar penerima KJP Plus tahap 2 hanya menggunakan Nomor Induk Kepesertaan (NIK) masing-masing siswa.

Baca juga: Cara Cek KJP Plus Tahap 1 Januari 2025 Cair Maret 2025 dan Besaran Dana untuk 707.622 Siswa Penerima

Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 Bulan April 2025

  1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
  2. Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik Penerima KJP Plus 
  3. Pilih tahun 2025
  4. Lalu masukkan tahap penyaluran
  5. Terakhir klik "Cek", dan Anda akan melihat status pencairan dana KJP masing-masing siswa.

Syarat Penerima KJP Plus

  • Terdaftar sebagai Warga DKI Jakarta
  • Terdaftar sebagai Siswa Aktif
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Keluarga Tidak Mampu
  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Pendidikan Lainnya.

Besaran Bantuan Dana KJP Plus Tahap 2

1. Jenjang SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp135.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000 

2. Jenjang SMP/MTs

  1. Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
  2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000 

3. Jenjang SMA/MA 

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp 290.000 

4. Jenjang SMK 

  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp215.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp240.000 

5. PKBM 

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: -

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini