Kondisi keduanya sangat memprihatinkan. Mereka mengalami luka lebam di wajahnya akibat dipukuli dan dibenturkan ke tembok oleh pelaku.
Saat ini, pelaku sudah diproses dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Pria pengangguran itu dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Eka Chandra Wijaya Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya di Penjaringan, Pelaku Dikenal Temperamental.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Baca tanpa iklan