3. Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS
Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Melalui Sekolah:
- Sekolah login ke aplikasi JakEdu menggunakan NPSN
- Pilih menu Bantuan Sosial KJP Plus
- Masukkan data peserta didik
- Unggah dokumen dan SPTJM
Cek Status Penerimaan:
- Kunjungi laman resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/login
- Masukkan NIK dan pilih tahun serta tahap
- Klik “Cek” untuk melihat status
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus: 26 s.d. 28 Juli 2025
Pendaftaran: 30 Juli s.d. 7 Agustus 2025
Verifikasi dan Unggah SPTJM: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2025
Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 11 s.d. 16 Agustus 2025
Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 Agustus s.d. 30 September 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Baca tanpa iklan