News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Polisi Diminta Bebaskan Demonstran yang Ditahan, Kombes Ade Ary: Yang Ditertibkan adalah Perusuh

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUTAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sebanyak 1.371 personel gabungan dikerahkan kawal aksi tuntutan 17+8 dari mahasiswa BEM Kema Unpad di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).

Diketahui, Universitas Padjajaran (Unpad) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) siang.

Adapun dalam aksi siang hari ini, mereka menuntut DPR RI untuk menagih tuntutan 17+8 yang sudah deadline pada hari ini.

Mereka meminta '17+8 tuntutan rakyat segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya.

Adapun tuntutan "17+8" tersebut yakni: 

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran

2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus

3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR

4. Publikasikan transparansi anggaran

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah

6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat

8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo

11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini