Meskipun tak terlibat langsung dalam eksekusi, FH berperan sebagai perantara yang merekrut eksekutor untuk menjemput paksa korban dengan imbalan uang tunai sebesar Rp45 juta.
Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Ketika itu korban berada di area parkir supermarket Lotte Grosir, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Jasadnya ditemukan keesokan harinya, Kamis, 21 Agustus 2025, di semak-semak kawasan Serang Baru, Bekasi, dalam kondisi mengenaskan: tangan, kaki, kepala, dan wajah dilakban.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)
Baca tanpa iklan