Laporan Wartawan Tribun Jakarta Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan diringkus polisi saat membawa 24,6 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.
Tersangka US ditangkap di basement sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (25/9/2025).
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Parikhesit mengungkapkan, US ditangkap tanpa perlawanan setelah tim kepolisian melakukan pemantauan intensif selama lebih dari satu bulan.
“Tersangka US ini sudah kami pantau sejak bulan lalu.
Dia merupakan bagian dari jaringan Malaysia yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia,” ujar Parikhesit kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Untuk mengelabui petugas, US menyimpan sabu dalam bungkus kemasan ‘Prince Durian’ agar terlihat seperti produk makanan.
Baca juga: Polda Metro Tangkap WN Pakistan Bawa 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 paket sabu dengan total berat 24,6 kilogram yang siap diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Penyamaran menggunakan kemasan makanan ini bertujuan agar barang haram tersebut tidak mencurigakan saat dibawa ke apartemen,” tambah Parikhesit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, US mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial J, yang diduga berada di Malaysia.
US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh narkoba tersebut.
Polisi menduga J berperan sebagai koordinator pengiriman dan penghubung antarjaringan.
“US ini hanya kurir. Dia mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman dalam jumlah besar karena tergiur bayaran besar,” kata Parikhesit.
Penyelidikan Terus Dikembangkan
Saat ini, US ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih memburu J dan anggota jaringan lainnya yang diyakini beroperasi lintas negara.
Baca tanpa iklan