Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat bersembunyi di wilayah Tangerang.
CK akhirnya menyerahkan diri pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Sudah Lawan Arah, Pukul Staf Zaskia Mecca: Sesumbar Praka NC Berujung Ditahan
Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski pelaku telah menyerahkan diri.
Baca tanpa iklan