News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Hasil Tes DNA: 2 Kerangka Hangus yang Ditemukan di Kwitang Adalah Reno dan Farhan

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEMUAN KERANGKA - Konferensi pers pengungkapan hasil temuan kerangka di Kwitang, Jakarta Pusqt, Jumat (7/11/2025). (Tribunnews/Alfarizy)

Ringkasan Berita:

  • Polri identifikasi dua kerangka di Gedung ACC Kwitang sebagai Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid lewat tes DNA.
  • Keduanya dilaporkan hilang setelah kerusuhan pada Agustus 2025, saat gedung sempat terbakar di tengah aksi unjuk rasa.
  • Kerangka ditemukan saat pemeriksaan konstruksi gedung, dan hasil post mortem cocok dengan data ante mortem dari keluarga korban.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian akhirnya memastikan identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di lantai dua Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri, kedua kerangka tersebut teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah kerusuhan di kawasan Kwitang pada Agustus 2025 lalu.

"Hasil pemeriksaan DNA telah keluar. Post mortem cocok dengan ante mortem sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo," kata Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).

"Post mortem cocok dengan ante mortem sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,"lanjutnya.

Post mortem dan ante mortem adalah istilah yang digunakan dalam dunia forensik, terutama dalam proses identifikasi jenazah.

Ante Mortem atau sebelum kematian. Data ante mortem adalah informasi medis, biologis, atau identitas seseorang yang dikumpulkan sebelum orang tersebut meninggal.

Contoh: rekam medis, foto gigi, sidik jari, DNA dari keluarga, catatan kesehatan, atau ciri fisik yang dikenali keluarga.

Post Mortem atau setelah kematian. Data post mortem adalah hasil pemeriksaan terhadap jenazah atau sisa jasad setelah kematian, seperti struktur tulang, gigi, atau DNA dari kerangka.

Dalam kasus identifikasi jenazah, data post mortem dibandingkan dengan data ante mortem untuk memastikan identitas korban.

Jika cocok, maka identitas jenazah dapat dipastikan secara ilmiah dan sah secara hukum.

Baca juga: Menanti Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Kwitang yang Bakal Diumumkan Hari Ini, Ada Dugaan Pendemo Hilang

Penemuan Dua Kerangka Manusia

Sebelumnya, dua kerangka manusia itu ditemukan oleh tim teknis gedung saat memeriksa konstruksi bangunan untuk keperluan renovasi. 

Gedung tersebut sempat terbakar pada 29 Agustus 2025 ketika terjadi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di kawasan Kwitang.

Penemuan dua kerangka itu kemudian dikaitkan dengan laporan orang hilang atas nama Reno dan Farhan.

Keluarga dari kedua korban telah menyerahkan sampel biologis untuk kepentingan tes DNA, yang hasilnya kini dinyatakan cocok oleh tim forensik Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini