News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT Online dan di Halte, Ini Syaratnya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NAIK TRANSJAKARTA GRATIS - Bus Transjakarta melintas di kawasan Halte UKI dan MH Thamrin, Jakarta. Cara daftar Kartu Layanan Gratis naik Transjakarta, LRT dan MRT bagi 15 golongan masyarakat yang ditetapkan, cek syarat dan layanan daftar langsung.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) resmi membuka layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. 

Kartu ini memungkinkan pemegangnya untuk menggunakan moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjabodetabek secara gratis. 

Program Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan bagian dari kebijakan inklusif yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025.

Program KLG bertujuan memperluas akses mobilitas bagi kelompok rentan dan penerima manfaat yang termasuk dalam 15 golongan yang telah ditetapkan.

Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang berhak mendaftar Kartu Layanan Gratis sesuai regulasi:

1. Peserta didik penerima KJP Plus & Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU);

2. Penerima bansos anak;

3. Penghuni Rusunawa;

4. Tim dan Kelompok PKK;

5. PJLP & Pegawai Non-ASN pemprov DKI;

6. ASN & pensiunan PNS DKI;

Baca juga: Corporate & Media Gathering 2025, Mercure Jakarta Cikini Umumkan Dua Promo Spesial

7. Penyandang Disabilitas;

8. Lansia (penduduk DKI Jakarta yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas);

9. Veteran RI;

10. Karyawan swasta (Kartu Pekerja Jakarta);

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini