News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bully di SMPN 19 Tangsel, Menteri PPPA: Ini Tak Bisa Dibiarkan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS BULLY DI TANGSEL. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi rumah duka korba perundungan (bullying) di SMPN 19 Tangerang Selatan pada Senin (17/11/2025)

Ringkasan Berita:

  • Menteri PPPA mengatakan sekolah harus menjadi ruang aman
  • Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait
  • Kasus bully ini sedang dalam penyelidikan Polres Tangerang Selatan, dan empat siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi buka suara terkait kasus perundungan (bullying) di SMPN 19 Tangerang Selatan.

Akibat kasus tersebut, korban M.H (13 tahun) yang merupakan siswa kelas VII meninggal dunia.

Dalam keterangannya tertulisnya, Arifah mengecam kasus bullying itu. 

Baca juga: Kasus Bullying di Tangsel: Siswa SMPN 19 Meninggal Dunia Setelah Empat Bulan Alami Perundungan

Perundungan terus terjadi, hal ini tidak bisa dibiarkan.

Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. 

"Sekolah harus menjadi ruang aman dan setiap pihak di lingkungan sekolah harus bertanggung jawab mencegah dan menangani perundungan," kata dia di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dirinya berharap tidak ada lagi korban - korban dengan kejadian serupa. 

Karena itu, membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Menteri PPPA yang datang langsung ke rumah duka menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. 

Sejak awal, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait. 

"Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” ujar Menteri PPPA.

Dari hasil koordinasi Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap korban diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

Baca juga: Santri di Aceh Bakar Pondok Pesantren Karena Jadi Korban Bully: Pelaku Disebut Idiot

Korban pernah mengalami pemukulan dan kembali dianiaya pada 20–25 Oktober 2025 oleh teman sebangkunya dan sejumlah siswa lain.

Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka parah di bagian kepala, yang kemudian menyebabkan penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati.

Dijelaskan Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, pihaknya melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pendidikan serta Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

"Sejak awal laporan diterima, kami langsung melakukan asesmen, memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah,” ujar Tri Purwanto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan, Cahyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus ini secara menyeluruh. 

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berlangsung cepat, terukur, dan sesuai standar perlindungan anak,” ujar Cahyadi.

Baca juga: Marak Kasus Bully, Shyalimar Malik Teringat Kisah Pahit Jadi Korban Perundungan Saat SMP 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni memastikan bahwa proses penyelidikan oleh kepolisian sedang berjalan. 

Kasus ini sedang dalam penyelidikan Polres Tangerang Selatan, dan empat siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

" Kami mendukung penuh proses hukum dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh siswa,” ungkap Deden Deni.

Kuasa hukum keluarga, Alfian menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemen PPPA dan UPTD PPA.

Keluarga berharap proses ini benar-benar fokus pada dugaan kekerasan yang dialami almarhum. 

"Kami keluarga ingin keadilan ditegakkan sejelas-jelasnya,” ungkap Alfian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini