News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Nasib Argi setelah Polemik Tumbler Viral, Tak Dipecat PT KAI dan Diberi Hadiah Umrah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KISRUH TUMBLER SELESAI - Alvin, suami Anita Dewi, perempuan warga Tangerang Selatan yang kehilangan tumbler atau botol minumnya di KRL Commuter Line hingga viral di media sosial berpelukan dengan Argi, petugas KRL yang menemukan tasnya yang tertinggal beserta tumbler di dalamnya. Pertemuan mediasi di kantor KAI Wisata di Stasiun Gondangdia, Jakarta, Kamis (27/11/2025) malam oleh perwakilan manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero).

 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Anita Dewi mengaku kehilangan tumbler atau botol minum berwarna biru saat menaiki KRL jurusan Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025).

Tumbler tersebut berada di dalam cooler bag yang ketinggalan di rangkaian kereta.

Meski cooler bag ditemukan, tumbler tak ada di dalamnya sehingga Anita memarahi pegawai KAI bernama Argi yang menyerahkan cooler bag.

Kasus ini menjadi viral setelah Anita mengunggah kronologi tumbler-nya hilang di media sosial.

Masyarakat marah lantaran muncul kabar Argi dipecat karena persoalan tumbler hilang.

Pada Kamis (27/11/2025), PT KAI menggelar mediasi di kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat. 

Argi dan Anita yang ditemani suami dihadirkan dalam mediasi.

Mereka bersepakat berdamai dan tidak memperpanjang polemik ini.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyatakan tak ada pemecatan pegawai akibat kasus tumbler hilang.

Mediasi kedua pihak berjalan lancar yang berakhir dengan saling memaafkan.

“Tentunya KAI Commuter akan terus meningkatkan layanan kepada pengguna setia kereta api,” katanya.

Baca juga: Universitas Sahid Tanggapi Anita Tumbler: Tidak Menyelesaikan Studi, Bukan Termasuk Alumni

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan Argi hanya dinonaktifkan sementara hingga permasalahan selesai.

"Ada mispersepsi yang disampaikan bahwa berhenti bekerja, sebenarnya lepas dinas adalah kondisi ketika ada komplain, kami menarik dulu petugasnya sampai itu clear," terangnya, dikutip dari WartaKotalive.com.

Menurutnya, aturan ini berlaku untuk seluruh pegawai PT KAI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini