6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
7. Klik menu ‘Cek’;
Setelah itu, data penerima KJP Plus November 2025 akan muncul.
Melalui cara cek pencairan KJP Plus ini siswa dan orang tua bisa mengetahui status pencairan dana secara mandiri dan segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
Adanya pencairan KJP Plus Desember 2025, pemerintah berharap siswa dapat menutup tahun ajaran dengan lebih tenang, memiliki perlengkapan belajar yang memadai, serta siap menghadapi semester berikutnya.
Program ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh anak di Jakarta.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Baca tanpa iklan