TRIBUNNEWS.COM - Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra menuturkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian yang menewaskan 22 orang ini.
Sudah ada enam orang yang diperiksa, yakni dua HRD dan empat karyawan.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,"
"Ada 4 karyawan (saksi) dan 2 dari HRD," katanya.
Pihak kepolisian juga bakal memeriksa pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan.
"Itu juga nanti kita upayakan komunikasi untuk memeriksa pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan,"
"Apakah ada unsur pidananya, tentu saja kita lakukan penyelidikan," ujarnya.
Mengutip TribunJakarta.com, saat melakukan pemeriksaan gedung, pihak kepolisian menemukan sebuah fakta.
Gedung berlantai enam tersebut ternyata hanya memiliki satu akses keluar dan masuk.
"Tadi kita sudah melakukan pemeriksaan ulang dari lantai bawah sampai paling atas,"
Baca juga: Penyebab Kebakaran Gedung Terra Drone Diduga karena Baterai, Polisi Periksa Karyawan hingga HRD
"Kita temukan bahwa memang masuk dan keluarnya itu hanya melalui pintu bawah di depan itu saja," jelasnya.
Pihak penyidik pun kini masih menunggu hasil dari tim forensik dan memeriksa saksi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kebakaran ini.
Tak Ada Jalur Evakuasi
Kebakaran Gedung Terra Drone ini juga mendapat sorotan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Dari hasil temuannya setelah meninjau lokasi kebakaran, ia tak menemukan adanya jalur evakuasi.
Baca tanpa iklan