News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Awal Mula Kasus Ujaran Kebencian yang Menjerat Resbob, Penyidik Dalami Keterlibatan Perekam Video

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UJARAN KEBENCIAN - Pelaku ujaran kebencian, Adimas Firdaus atau pemilik akun Resbob, ditangkap oleh polisi, Senin (15/12/2025) malam

 

TRIBUNNEWS.COM - Adimas Firdaus atau akrab disapa Resbob ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (16/12/2025).

Resbob dilaporkan atas kasus ujaran kebencian yang dilontarkan saat siaran langsung.

Ia dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk proses pemeriksaan.

Resbob adalah seorang YouTuber dan Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Kasus ini berawal dari siaran langsung Resbob yang berisi pernyataan yang dianggap menghina suku Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung.

Terlihat Resbob melontarkan kalimat hinaan sambil mengemudikan mobil dan direkam teman yang duduk di samping kursi kemudi.

Potongan video tersebut viral di media sosial sehingga advokat Sunda bernama Cepi Hendrayani membuat laporan polisi pada Jumat (12/12/2025).

Resbob dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat suku Sunda.

"Perbuatan yang dilakukan telah menghina, melukai, dan menyakiti masyarakat Sunda yang dikenal sangat menjunjung tinggi sopan santun. Tindakan tersebut membuat gaduh dan gempar, khususnya di masyarakat Sunda, karena dipersonifikasi dan dikatakan sebagai salah satu nama binatang," ungkap Cepi.

Pria 25 tahun itu sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian di Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Semarang dan Resbob telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Resbob Diburu di Tiga Provinsi usai Hina Suku Sunda, Di-DO dari Kampus, Kini Hanya Bisa Minta Maaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar terkait penanganan kasus Resbob.

"Ada, dia kan baru tanggal 12 Desember kemarin, baru didistribusikan ke Siber."

"Ya mungkin nanti kalau Siber tangani kan pasti juga akan koordinasi dengan Polda Jabar. Kalau tersangka sudah diamankan di sana," ungkapnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini