TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ruangan kerja Bupati Bekasi disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (18/12/2025) malam.
Penyegelan tersebut langsung menyita perhatian pegawai dan petugas keamanan yang masih berada di area kompleks pemerintahan.
Tak hanya ruangan bupati, segel bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi juga terpasang di Kantor Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi.
Baca juga: OTT KPK di Banten Bongkar Dugaan Suap TKA, Rp 900 Juta Diamankan, Oknum Jaksa Ditangkap
Pantauan di lokasi menunjukkan garis segel KPK terpasang di beberapa titik pintu masuk menuju ruangan kerja Bupati Bekasi.
Hal serupa terlihat di pintu utama Kantor Disbudpora yang berada dalam satu kawasan perkantoran.
Tak Berikan Komentar
Sejumlah pegawai pemerintah daerah yang ditemui memilih tidak memberikan komentar terkait penyegelan tersebut.
Suasana kompleks pemerintahan tampak lebih sepi dari biasanya dengan aktivitas yang berangsur berhenti.
Seorang petugas keamanan menyebutkan rombongan KPK datang sekitar pukul 19.00 WIB.
Proses penyegelan disebut berlangsung singkat.
“Kurang lebih sekitar 15 menit lalu langsung meninggalkan gedung bupati,” ujar petugas keamanan di lokasi, Kamis (18/12/2025).
Pernyataan KPK
KPK membenarkan adanya operasi senyap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Sebanyak 10 orang diamankan dalam kegiatan tersebut.
"Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Banten, Jaksa, Penasihat Hukum hingga Pihak Swasta Diamankan
Ia menyebut, sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang.
KPK belum menjelaskan identitas 10 orang yang ditangkap termasuk kasus yang tengah ditanganinya.
Baca tanpa iklan