Sempat Terjaring OTT Bupati Bekasi, PNS Beni Saputra Akhirnya Diperiksa KPK
Ringkasan Berita:
- KPK memeriksa Beni Saputra, mantan pejabat Pemkab Bekasi, yang sempat terjaring OTT bersama Bupati Bekasi pada Desember 2025.
- Pemeriksaan ini terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
- KPK menilai keterangan Beni penting untuk mengungkap alur kasus yang telah menetapkan tiga tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Beni Saputra (BS), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Senin (5/1/2026).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena Beni sempat diamankan tim penindakan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Desember lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Beni Saputra tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.32 WIB.
Baca juga: Siapa Beni Saputra? Saksi Penting OTT Bupati Bekasi yang Mangkir dari Panggilan KPK
Kedatangannya kali ini merupakan pemenuhan panggilan penyidik setelah sebelumnya ia sempat mangkir pada jadwal pemeriksaan Senin (29/12/2025).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Bekasi yang bermula dari tangkap tangan KPK pada Desember lalu, hari ini, Senin (5/1), KPK kembali memanggil saksi BS, selaku Wiraswasta/mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/1/2026).
Selain Beni Saputra, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya dari pihak swasta untuk mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kedua saksi tersebut adalah Zamzam Nurul Haj dan H Solihin Ciomas.
Ketiga saksi terkonfirmasi hadir berurutan di markas lembaga antirasuah.
Zamzam Nurul Haj tiba lebih awal pada pukul 09.29 WIB, disusul Beni Saputra pada pukul 09.32 WIB, dan H Solihin Ciomas pada pukul 09.35 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi masih berlangsung.
Belum diketahui secara pasti materi spesifik yang didalami penyidik hari ini.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Sarjan Penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara
Sebelumnya KPK menegaskan bahwa keterangan Beni sangat krusial untuk mengonfirmasi temuan dokumen dan barang bukti elektronik terkait konstruksi perkara suap senilai Rp9,5 miliar tersebut.
Adapun nama Beni Saputra menjadi perhatian publik karena ia termasuk dalam rombongan 10 orang yang diangkut KPK saat OTT pada Kamis (18/12/2025).
Meski sempat diperiksa intensif, status hukum Beni saat itu masih sebatas saksi dan ia dipulangkan.
Baca tanpa iklan