News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Bongkar Lab Etomidate di Jakut, Dikendalikan dari Luar Negeri

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LABORATORIUM NARKOTIKA - Sebuah paket narkotika jenis etomidate seberat bruto 100 gram serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi narkotika di wilayah Jakarta Utara. (HO/Polda Metro Jaya)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika berupa clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi etomidate.

Etomidate adalah obat anestesi intravena yang digunakan tenaga medis untuk membuat pasien tidak sadar dengan cepat, terutama saat prosedur operasi singkat atau kondisi darurat. 

Obat ini bekerja dengan onset sangat cepat, memberikan stabilitas hemodinamik, sehingga sering dipakai pada pasien dengan tekanan darah tidak stabil, trauma berat, atau gangguan jantung

Lab narkotika jenis vape ini beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pengungkapan berawal dari pengembangan informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika.

Pada Jumat (9/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan control delivery terhadap paket jasa pengiriman yang ditujukan ke apartemen di wilayah Jakarta Utara. 

Dari hasil pengawasan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen.

"Dari penggeledahan unit apartemen tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis etomidate seberat bruto 100 gram serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi narkotika," ucapnya dalam keterangan Kamis (15/1/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Soekarno-Hatta. 

Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan sebagai bungkus cartridge vape berisi etomidate.

“Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku ini dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C yang saat ini berstatus DPO dan berada di luar negeri,” ujar Kombes Budi. 

Adapun bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan atau setara 15.000 cartridge vape etomidate.

Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini