News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di Media Sosial

Bantuan Mengalir ke Pedagang Es Kue Jadul yang Dituduh Oknum Polisi–TNI: Modal, Sembako hingga Motor

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEDAGANG ES GABUS - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memberikan sepeda motor dan modal usaha kepada Suderajat, pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, di rumahnya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026). Bantuan ini diberikan setelah tudingan tersebut dipastikan tidak benar dan dagangan Suderajat dinyatakan aman dikonsumsi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bantuan mengalir kepada Suderajat (49), pedagang es kue jadul yang sempat dituding oknum aparat Polri dan TNI menjual jajanan berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah hasil uji laboratorium memastikan dagangannya aman dikonsumsi.

Kasus ini bermula dari video interogasi terhadap Suderajat yang viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, dua pria berseragam Polri dan TNI menuding es gabus yang dijual Suderajat mengandung bahan berbahaya, meski belum melalui pemeriksaan ilmiah.

“Penjual es kue jadul yang dulu pernah kita makan. Sekarang ini bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ucap salah satu oknum dalam video itu.

Sudrajat hanya terdiam.

Ketika ditanya alasan tetap berjualan, ia menjawab lirih, “Kalau berhenti, anak bininya makan apa?”

Belakangan terungkap, dua oknum dalam video tersebut adalah Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas Polri, dan Serda Heri Purnomo, Babinsa setempat.

Tuduhan Viral, Polisi Turun Tangan

Peristiwa bermula dari laporan warga yang mencurigai tekstur es gabus Suderajat menyerupai spons atau polyurethane foam (PU foam), bahan busa yang lazim digunakan pada kasur dan peralatan rumah tangga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi berjualan Suderajat di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Namun, kesimpulan itu disampaikan ke publik sebelum uji laboratorium dilakukan.

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mengambil alih penanganan dan memeriksa seluruh sampel makanan melalui Tim Keamanan Pangan Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Dokkes Polri).

“Hasil pemeriksaan menyatakan makanan tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Perjalanan Kasus Hogi, Jadi Tersangka Usai 2 Pelaku Jambret Istri Tewas, Dipasang GPS hingga Bebas

Polisi Akui Keliru, Propam Turun Tangan

AKBP Roby mengakui terdapat kesalahan prosedur dalam penanganan awal kasus tersebut. Aparat dinilai terlalu cepat menyimpulkan tanpa dasar uji ilmiah.

“Memang salahnya mereka menyimpulkan dan membuat video tanpa atau sebelum diuji secara ilmiah,” kata Roby.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini melakukan pemeriksaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini