News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Es Gabus Dianiaya

Terbongkar Pihak yang Pertama Kali Laporkan Suderajat Es Gabus, Telepon Call Center Polisi 110

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pedagang es gabus Suderajat (49) yang diintimidasi oknum aparat masih menyita perhatian publik.

Suderajat sebelumnya menjadi bahan perbincangan karena dituduh menjual es gabus berbahan spons.

Belakangan terungkap, sosok yang pertama kali melaporkan Suderajat ke polisi adalah pria bernama M. Arief Fadillah. 

Dikutip dari Kompas.com, Arief merupakan pria kelahiran 1983‬ atau kini berusia 43 tahun.

Ia sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Arief tercatat sebagai warga Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dirinya diketahui menelpon call center polisi di nomor 110 pada Sabtu (24/1/2026).

Arief melaporkan dugaan es gabus milik Suderajat terbuat dari spons.

Ia sebelumnya membeli es gabus sebelum menelpon layanan 110.

Dikutip dari polri.go.id, Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. 

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Laporan dari Arief lantas ditindak lanjuti oleh polisi. 

Suderajat Diperlakukan Seperti Binatang

Suderajat menceritakan kronologi dirinya didatangi anggota polisi, pada Sabtu (24/1/2026). 

Lokasinya di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini