News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Es Gabus Dianiaya

Penanganan Kasus Es Gabus: Babinsa Ditahan 21 Hari, Bhabinkamtibmas Masih Diproses

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Seorang pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, diintimidasi dua pria berseragam TNI dan polisi karena dituduh menjual es berbahan spons cuci piring. Kejadian ini bermula dari laporan seorang warga Kemayoran bernama Arief Fadillah, Sabtu (24/1/2026). Arief menuduh pedagang bernama Suderajat itu menjual es gabus berbahan spons cuci piring.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video tersebut,” katanya, Senin (27/1/2026).

Ia mengaku tindakannya merupakan respon cepat atas laporan masyarakat, namun disadari terlalu terburu-buru tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah.

“Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ikhwan menegaskan tidak ada maksud merugikan pedagang maupun mencemarkan nama baik. Ia berkomitmen lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas ke depan.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat (50) mengaku mengalami intimidasi oleh aparat TNI dan Polri saat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Sudrajat menuturkan, insiden bermula ketika seseorang yang diduga anggota polisi pura-pura membeli dagangannya.

“Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun,” katanya, Selasa (27/1/2026).

Ia mengaku kemudian dibawa ke sebuah pos bersama dagangannya untuk dimintai keterangan.

“Saya dikepung lalu dipukul. Yang memukul polisi dan tentara,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini