News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komika Pandji Pragiwaksono

Dituding Menistakan Agama, Pandji Pragiwaksono Ajak Para Pelapor Berdialog

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono buka suara terkait laporan dugaan penistaan agama berkaitan dengan materi dalam stand-up comedy spesial ke-10 bertajuk Mens Rea. 

Atas materi itu, Pandji dilaporkan oleh sejumlah pihak ke beberapa kepolisian daerah, termasuk Polda Metro Jaya.

Menanggapi laporan tersebut, Pandji mengaku masih belum memahami secara pasti bagian mana dari materinya yang dianggap bermasalah.

“Nah, itu saya juga kurang paham, apa yang harus saya minta maaf, atas kesalahan apa, yang diminta dimaafkan yang mana,” ujar Pandji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (3/2/2026).

Ia menilai langkah yang lebih wajar dilakukan saat ini adalah membuka ruang dialog dengan para pelapor agar duduk perkara menjadi jelas.

“Wajarnya mungkin terjadi dialog dulu mungkin ada ngobrol, ada kejelasan, ketemu dulu, klarifikasi. Proses ini kan belum berjalan,” katanya.

Pandji menambahkan, apabila proses hukum tetap berjalan, dirinya siap memberikan penjelasan agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh.

“Kalau misalnya berjalan, saya bisa jelaskan sehingga duduk perkaranya bisa lebih jelas,” pungkasnya.

Polda Metro Jaya masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. 

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, fokus penyelidik saat ini menggali keterangan saksi dan ahli.

Baca juga: Materi Stand Up Jadi Masalah dan Dilaporkan, Pandji Pragiwaksono Tak Merasa Kreativitasnya Dihalangi

Total ada enam laporan polisi (LP) yang diterima oleh Polda Metro Jaya. 

"Jadi masih bertahap dari 6 laporan ada pelapor, saksi-saksi kan berbeda di setiap laporan," katanya kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Dalam proses penyelidikan, Kombes Budi menyatakan pihaknya turut memeriksa ahli bahasa dan ITE.

Setelah itu pihak kepolisian bakal memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung peristiwa yang dilaporkan, sebelum beralih ke terlapor.

PANDJI PRAGIWAKSONO DIPERIKSA - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Torajabdi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2026). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini