TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya satu keluarga di Jalan Warakas RT 06 RW 10 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara telah menemui titik terang.
Sempat dikira keracunan, para korban ternyata memang sengaja diracun oleh salah satu anggota keluarga tersebut.
Pelakunya yakni, Abdullah Syauqi Jamaludin (22), yang merupakan anak ketiga dari keluarga tersebut.
Sementara korban yaitu ibu pelaku Siti Solihah (52) dan saudara pelaku Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).
Baca juga: Fakta Toksin Cereulide Saat Masuk Tubuh, Racun Tahan Panas yang Cemari Susu Formula Nestle
Dikutip dari Tribun Jakarta, penetapan Syauqi sebagai tersangka setelah polisi melakukan berbagai penyelidikan dan memeriksa alat bukti di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, keterangan dokter, bukti toksikologi, serta analisis barang bukti lainnya, pada 4 Februari penyidik menetapkan S (Syauqi) sebagai tersangka dalam perkara dugaan keracunan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Onkoseno mengatakan motif dari Syauqi tega meracuni seluruh anggota keluarganya karena iri terkait perlakuan keluarga kepadanya.
Selain itu, pelaku juga mengaku kerap dimarahi oleh ibunya.
"Tersangka merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi oleh ibunya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metrro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan pelaku sempat ditemukan lemas di kamar mandi.
"Di lokasi terdapat satu ibu dengan empat orang anak yang tinggal dalam satu rumah kontrakan. Salah satu ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi," kata Erick.
Baca juga: Sosok Pembunuh Ibu Muda di Sleman Terungkap, Minum Racun Serangga di Makam
Kronologi
Niat Syauqi membunuh keluarganya bermula ketika pada 31 Desember 2025 sekira pukul 08.30 WIB, dirinya membeli racun tikus di wilayah Bahari, Tanjung Priok.
Selanjutnya, ia juga membeli dua bungkus kapur barus di sekitar wilayah Warakas.
Pada hari yang sama, Syauqi juga terlebih dahulu merayakan malam Tahun Baru bersama rekan kerjanya dengan meminum minuman keras.
Setelah merayakan, pelaku diantar rekannya pulang ke rumah dengan membawa sisa kembang api.
Baca tanpa iklan