TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akses terhadap pangan bersubsidi masih menjadi tantangan bagi sebagian warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengatakan, fraksinya masih menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan program pangan bersubsidi di Jakarta.
Baca juga: Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Minta Daerah Waspadai Pangan dan Perkuat Logistik
"Aspirasi tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan yang tengah dibahas DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya saat pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2/2026).
Selama masa reses, Francine Widjojo menerima berbagai aduan dari warga, terutama kelompok penerima manfaat, yang masih mengalami kesulitan dalam mengakses pangan bersubsidi.
Baca juga: Program MBG Serap Tenaga Kerja dan Dorong Ekosistem Pangan Lokal
Kendala tersebut antara lain terkait sistem antrean daring serta keterbatasan ketersediaan komoditas di gerai distribusi.
Menurut Francine, warga kerap mengeluhkan antrean online yang cepat penuh sehingga sulit memperoleh barcode pengambilan pangan.
Selain itu, jenis pangan bersubsidi yang tersedia di lapangan belum selalu lengkap.
Padahal, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 mengatur penyediaan enam komoditas pangan bersubsidi bagi penerima manfaat.
“Di lapangan, tidak semua gerai menyediakan komoditas secara lengkap sebagaimana yang telah diatur,” kata Francine.
Francine juga menyinggung adanya penyesuaian anggaran subsidi pangan sekitar Rp370 miliar. Ia menilai kebijakan tersebut berdampak pada jangkauan layanan program pangan bersubsidi.
Sebelum dilakukan penyesuaian anggaran, cakupan program ini baru menjangkau sekitar 31,85 persen dari total penerima manfaat.
Karena itu, PSI mendorong agar Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan dapat memperkuat tata kelola, mulai dari dukungan anggaran hingga mekanisme distribusi, agar pemenuhan hak atas pangan dapat berjalan lebih optimal, khususnya bagi kelompok rentan.
“Ranperda ini perlu menjadi dasar penguatan sistem, agar distribusi pangan bersubsidi lebih merata, berkelanjutan, dan manfaatnya dapat diperluas,” lanjutnya.
Francine menambahkan, akses pangan yang lebih baik juga berpotensi mendukung upaya penurunan angka stunting di Jakarta. Saat ini, tingkat stunting di DKI Jakarta masih berada di angka 17,2 persen.
Baca tanpa iklan