TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Alvaro Kiano Nugroho (6) bocah yang jasadnya ditemukan tempat pembuangan sampah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dihentikan penyidikannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain atas kematian Alvaro Kiano.
Alvaro tewas akibat dihabisi oleh ayah tirinya Alex Iskandar. Alex diketahui gantung diri saat berada di ruang konseling Polres Jakarta Selatan.
"Pendalaman yang dilakukan oleh penyidik tidak ditemukan keterlibatan keluarga tersangka dalam perbuatan tersebut, dan dikarenakan tersangka meninggal dunia,berdasarkan KUHAP Pasal 24 ayat (2) huruf (f) maka dilakukan penghentian penyidikan demi hukum," urai Kombes Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Kronologis Kasus
Polisi mengungkap kronologi soal tewasnya Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (46) karena dendam kepada sang ibu yang diduga selingkuh.
Awalnya, Alvaro diculik saat berada di sebuah masjid di kawasan Pesanggrahan pada 6 Maret 2025.
Kemudian, Alvaro pun menangis ketika dibawa oleh ayah tirinya tersebut.
Hal itu lah yang membuat tersangka membekap Alvaro hingga meninggal dunia.
Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah pelaku kawasan Tangerang pada 6 Maret 2025.
Setelah Alvaro tewas, Alex pun tidak langsung membuang jasad anaknya itu.
Baca juga: Hujan dan Tangis Iringi Pemakaman Alvaro Kiano, Bocah 6 Tahun Korban Ayah Tiri
Jasadnya disimpan di sebuah garasi rumah selama tiga hari dengan ditutupi sebuah mobil warna silver.
Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo, Bogor.
Adapun pemilihan lokasi pembuangan di bantaran kali kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat lantaran dekat ke rumah kerabat sehingga mengetahui jika daerah tersebut sepi.
Kala itu, Alex ditemani oleh kerabatnya yang juga saksi kunci dalam kasus ini saat membuang plastik yang di dalamnya terdapat jenazah Alvaro.
Alex mengelabui kerabatnya itu dengan menyebut isi plastik tersebut merupakan bangkai anjing.
Jasad Alvaro kemudian ditemukan pada November 2025 di bantaran Kali Cilalay, Tenjo, Bogor setelah penyelidikan yang dilakukan oleh polisi dan atas pengakuan pelaku.
Baca tanpa iklan