News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Kematian Mahasiswi di Cikarang, Polisi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHASISWI TEWAS BEKASI - Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.  Kepolisian menduga korban mengonsumsi obat-obatan ilegal yang diperoleh tanpa pengawasan medis lalu menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana peredaran obat ilegal serta pasal lain yang relevan berdasarkan hasil penyidikan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius terkait bahaya peredaran obat-obatan ilegal yang dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Polisi menilai praktik penjualan obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Sumarni menambahkan, pihaknya akan menelusuri sumber utama peredaran obat ilegal tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami berkomitmen mengungkap jaringan ini sampai ke akar dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur obat-obatan yang diperoleh secara ilegal,” ujarnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik penjualan obat ilegal di lingkungan sekitar.

Upaya pencegahan, menurut polisi, memerlukan peran bersama agar tidak ada lagi korban akibat peredaran obat yang tidak memenuhi standar keamanan. (Tribun Bekasi/Muhammad Azzam) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul 5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Mahasiswi di Cikarang usai Diduga Minum Obat Penggugur Kandungan

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini