TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT- Polisi menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial Ez (18). Ez ditangkap setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.
Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/410/8/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
“Lagi diamankan itu orangnya, nanti setelah selesai pemeriksaan baru itu,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Boy Jamalolo, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan, proses hukum masih berjalan dan pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
“Iya diamankan (terduga) pelaku, sambil menunggu proses lebih lanjut,” lanjutnya.
Dilecehkan di Kontrakan
Seorang ibu berinisial H mengungkap dugaan pencabulan yang dialami anaknya di sebuah kontrakan di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/2/2026).
Korban dalam kasus ini empat anak yang masih di bawah umur, yakni berinisial A (11), I (5), M (3), serta satu anak lainnya yang merupakan anak tetangga.
Kasus baru diketahui H pada awal Februari 2026, setelah pihak sekolah memanggil dan menjelaskan kejadian yang melibatkan 2 anak.
H menuturkan, awalnya ia tidak menaruh curiga ketika anaknya mengeluh sakit pada bagian anus. Ia mengira keluhan tersebut disebabkan gangguan pencernaan biasa.
“Awalnya anak saya sempat sakit anusnya. Saya pikir sakit biasa, enggak kepikiran ke situ. Bahkan kepikiran yang aneh-aneh juga enggak,” ungkap H kepada TribunTangerang.com, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (17/2/2026).
Ia sempat menduga anaknya mengalami sembelit.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan 4 Anak di Tangsel, Polisi Akan Periksa Pelapor dan Saksi
“Saya pikir ya dia pupnya keras atau apa. Saya sempat bilang nanti mama beliin pepaya, biar pupnya enggak sakit," ujarnya.
Namun, keluhan itu terus berulang selama beberapa hari.
H mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi di kontrakan tempat tinggalnya, saat bermain bersama.
Baca tanpa iklan