TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pengancaman dan perusakan di kediaman warga wilayah Mampang, Jakarta Selatan.
Kasus ini teregister dengan nomor LP/B/707/II/2026/SPKT/POLRESMETRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026 atas laporan korban inisial AM (50).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya proses penyelidikan masih dilakukan.
"Laporannya baru diterima penyidik masih diselidiki dulu," ucap Iskandarsyah kepada wartawan Senin (23/2/2026).
Penyidik menyatakan akan memanggil dan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak guna memastikan fakta dan kronologi yang sebenarnya.
Korban melaporkan YM pemilik perhiasan terkenal di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat,
Kasus berawal saat terlapor disebut mendatangi rumah pelapor dengan maksud ingin bertemu dengan istri pelapor inisial A.
Telapor datang malam hari pada Kamis (19/2/2026) pukul 22.00 WIB di mana situasi Memanas.
Penjaga rumah sempat mencoba menahan, namun YM tetap masuk dengan alasan sudah memiliki janji.
Tak lama setelah masuk, suasana disebut langsung tegang.
YM diduga berteriak dan memicu keributan di dalam rumah.
Ketegangan semakin meningkat saat seorang pria warga negara asing (WNA), yang datang bersama YM dan disebut sebagai pasangannya, turun dari mobil.
Terlapor berupaya masuk masuk ke dalam rumah meski telah dicegah.
Baca tanpa iklan