News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Doktif Vs Richard Lee

Tidur Beralaskan Matras, Richard Lee Ditempatkan dalam Sel Bareng Delapan Tahanan Lain

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RICHARD LEE DITAHAN - Rumah Tahanan Polda Metro Jaya tempat Dokter Richard Lee (DRL) tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen mendekam sejak Jumat (6/3/2026) malam.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Richard Lee (DRL) tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen mendekam di dalam sel rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sejak Jumat (6/3/2026) malam.

Sudah tiga malam DRL tidur dibalik jeruji besi.

Baca juga: Razman Minta Doktif Jangan Terlalu Bahagia soal Penahanan Richard Lee, Pahami Perasaan Tersangka

Tribunnews.com menggali informasi terkait hak-hak tersangka selama di dalam rutan.

Petugas piket yang menjaga rutan Polda Metro Jaya menjelaskan rinci terkait fasilitas yang diperoleh tahanan. 

Baca juga: Dokter Richard Lee Tak Mengeluh Selama Ditahan, Polisi Belum Terima Permintaan Penangguhan Penahanan

Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut tidak ada tahanan yang mendapat perlakuan khusus, termasuk Richard Lee.

Bos produk kecantikan itu hanya tidur beralaskan matras.

Informasi dari sumber tersebut, bahwa Richard Lee ditempatkan bersama delapan tahanan lain.

Ukuran kamarnya kecil sekitar 10 m2.

Total ada 26 kamar.

Setiap kamar hanya dapat menampung maksimal 10 orang.

Tidak ada fasilitas mewah.

Hanya kipas angin, sanitasi, dan lampu sebagai sumber pencahayaan.

Selama berada di dalam rutan, tahanan tidak diperkenankan membawa alat elektronik seperti handphone.

Untuk fasilitas makan bagi tahanan yang muslim mendapatkan jatah makan dua kali sahur dan berbuka puasa.

"Menunya berganti setiap hari, kalau bulan puasa saat berbuka disediakan takjil," kata sumber kepada Tribunnews.com, Senin (9/3/2026).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini