TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Pengajar pondok pesantren di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual kepada muridnya.
Korban diduga lebih dari satu orang. Pelaku diketahui merupakan seorang pria yang merupakan alumni ponpes tersebut.
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya kemarin sore," ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Dalam pelaporan tersebut, terdapat tiga korban yang mengadu mendapat perlakuan tidak pantas.
Menurutnya, ketiga korban yang telah melapor tersebut merupakan santri laki-laki.
"Itu ada beberapa orang (terlapor). Jadi banyak keterangannya, terkait dengan pengajar atau bukan saya belum nanya ke pihak pesantren," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Korban belum diperiksa lagi kita jadwalin. Rabu dia pemeriksaan psikolog ke Pemda, katanya mau disekalinin Rabu," katanya.
Kasus di Kendari
Kodim 1417 Kota Kendari resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sertu MB yang kabur saat diperiksa.
Sertu MB diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Konsel, Sultra.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada TribunnewsSultra.com membenarkan kini Sertu MB sudah menjadi DPO.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Hakim Tinggi Jateng Mandek di MA, KY Sudah Kirim Rekomendasi
Melalui pesan singkat pada Kamis (30/4/2026), Letkol CPM Haryadi, mengatakan pihak yang menerbitkan surat DPO yakni Kodim 1417 Kendari.
"Yang menerbitkan surat DPO itu dari satuannya, Kodim, kami hanya membantu melakukan pencariannya atas dasar surat DPO dari satuannya Kodim," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Baca tanpa iklan