News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Polda Metro Segera Putuskan Status Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS IJAZAH JOKOWI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan apakah berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap P21 atau belum. Keterangan disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua berisi tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice.

Ketiganya juga diketahui telah bertemu dengan Jokowi dan menyampaikan permohonan maaf.

Kasipenkum Kejati Jakarta Dapot Dariarma menyebut jaksa penuntut umum masih terus mendalami berkas perkara.

"Masih dipelajari dan dalami," singkatnya saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2026). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini