News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WN Brunei Kirim Voice Note Pemicu Sebelum Tewas Dihajar di Blok M

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN BLOK M — Suasana penjagaan di lokasi penganiayaan maut warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). Insiden konfrontasi fisik tersebut diduga kuat dipicu oleh kiriman pesan suara berisi tantangan berkelahi dari korban kepada tersangka.

“Pada saat kejadian tersangka membawa goody bag berisi botol kaca yang ikut menghantam kepala korban ketika pemukulan terjadi,” ungkap Breggy Yesaya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Benturan keras tersebut membuat korban langsung roboh di atas trotoar jalan kawasan Blok M Hub.

Rekan-rekan korban sempat melarikan MHF ke tempat penginapan terdekat sebelum akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan guna mendapatkan penanganan medis.

Masa Koma di Rumah Sakit

Kondisi kesehatan warga negara asing tersebut terus memburuk selama masa perawatan di ruang instalasi darurat. Setelah dinyatakan koma selama sepuluh hari akibat trauma di bagian kepala, korban MHF akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5/2026).

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini telah resmi menahan dan menetapkan MIA sebagai tersangka utama berdasarkan pemeriksaan alat bukti digital serta keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP).

Atas tindakan kekerasan tersebut, tersangka MIA dipersangkakan menggunakan Pasal 468 ayat 2 dan/atau Pasal 466 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian. Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara dengan masa kurungan maksimal tujuh hingga sepuluh tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini