TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan penahanan terhadap satu dari dua terduga pelaku persekusi anak inisial MWP (6) yang terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polres Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menuturkan keduanya sempat diamankan.
Menurutnya setelah diperiksa satu dari dua pelaku sudah berusia 17 tahun.
"Satu (terduga pelaku, red) ditahan, satunya masih di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan," ucap Erlyn kepada wartawan Jumat (12/6/2026).
Penyidik kini fokus mengusut ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penanganan kasus tersebut saat ini dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat Res PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saat ini ditangani Sat Res PPA dan PPO," kata Reynold saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Menurut Reynold, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan analisis terhadap rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
"Saat ini sedang proses pemeriksaan saksi dan analisa CCTV," ujarnya.
Terpisah, Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta mengatakan keluarga korban telah membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan.
"Memang dari keluarga korban sudah membuat laporan polisi ke kami, untuk saat ini kami sedang proses penyidikan," kata Rita.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, korban saat itu tengah bermain bersama teman-temannya di taman.
Namun beberapa anak diduga memegang tangan dan kaki korban sebelum mengangkat tubuhnya.
"Keterangan sementara dari keluarga, anak ini sedang bermain di taman bersama teman-temannya, kemudian ada beberapa temannya memegang tangan dan kakinya lalu diangkat. Setelah itu kakinya dimasukkan ke tiang," ujarnya.
Baca tanpa iklan