News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Hotel Sultan

Kawat Berduri Terpasang, Massa Ancam Lukai Aparat yang Mau Eksekusi Hotel Sultan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kerumunan massa yang memadati pelataran depan Hotel Sultan, Jakarta, untuk menolak proses eksekusi lahan. Tampak kawat berduri dibentangkan sebagai barikade pengamanan, serta sejumlah spanduk penolakan yang dipasang di area lobi dan balkon hotel.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa menggelar aksi penolakan eksekusi lahan di area pelataran depan Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026). Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan pembentangan sejumlah spanduk protes menolak upaya pengosongan paksa bangunan bersejarah tersebut.

Pantauan di lokasi, pukul 08.45 WIB, suasana di area masuk Hotel Sultan tampak dipadati oleh kerumunan massa yang didominasi oleh kaum pria. 

Pengamanan di area tersebut terlihat diperketat dengan adanya gulungan kawat berduri yang dibentangkan di area taman depan, tepat di samping patung batu hitam bergaya tradisional.

Di barisan paling depan, tampak seorang pria paruh baya mengenakan hoodie hijau dan topi putih yang diletakkan terbalik tengah sibuk merekam situasi atau mengambil gambar menggunakan ponsel pintarnya. 

Gestur serupa juga terlihat dari beberapa demonstran lain yang saling berbincang dan memantau pergerakan di sekitar lokasi. Massa tampak berdiri bergerombol, sementara sebagian lainnya memilih duduk beristirahat di pinggiran pembatas taman.

Massa yang terlihat memakai kaos dan penutup kepala berwarna putih terlihat memberikan ancaman kepada aparat yang sedang bertugas. Ia terlihat menunjuk aparat yang berada di luar kawat berduri.

“Lewat sini kepala putus,” seru seseorang ke arah aparat.

Adapun fasad megah bangunan Hotel Sultan kini dihiasi oleh belasan spanduk putih yang digantung dari balkon-balkon kamar di berbagai lantai. 

Di area bawah dekat kerumunan massa, terbentang dua spanduk utama yang sangat mencolok. Spanduk pertama bertuliskan tuntutan penghentian eksekusi dengan narasi, ‘STOP EKSEKUSI LAHAN MILIK RM. KOESEN’.

Baca juga: Jelang Eksekusi Lahan, Manajemen Hotel Sultan Pasang Kawat Berduri di Depan Lobi

Sementara itu, spanduk lainnya yang berada di dekat lobi menegaskan posisi massa dengan tulisan tebal "HOTEL SULTAN BUKAN ASET GBK - TOLAK PERAMPASAN’

Massa yang hadir meyakini dan menyuarakan bahwa lahan tersebut bukanlah bagian dari aset negara di bawah pengelolaan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), melainkan hak milik pihak lain yang diklaim dalam spanduk tersebut.

“Tanah ini bukan milik Kemsetneg dan Pemprov Jakarta. Lahan ini milik pendiri negeri ini,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus bertahan di lokasi di balik barikade kawat berduri. Ribuan aparat pun terlihat sudah mengepung hotel Sultan.

Putusan Pengadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak gugatan antara PT Indobuildco melawan pemerintah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini