News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal GBHN, Hidayat Nur Wahid: Kami Tunggu Sepertiga DPR Usulkan Perubahan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidayat Nur Wahid (kanan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, BALI   -   Partai Politik, DPD, hingga Muhammadiyah mengusulkan agar amandemen UUD 1945 diberlakukan kembali. Untuk itu MPR membahas menyeluruh untuk mengembalikan garis-garis besar haluan negara (GBHN).

Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang mengatakan, bahwa Indonesia harus memiliki program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

"Kita lihat situasi memungkinkan keinginan dalam membangun GBHN ke depan. Karena harus ada program jangka pendek, menengah dan panjang dalam pembangunan nasional. Itu yang akan dimasukkan ke dalam amandemen," ujar Oesman di Kuta, Bali, Minggu (31/1/2016).

Tapi, harus ada yang mengusulkan terkait adanya wacana mengembalikan GBHN. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menjelaskan, kalau MPR bersifat pasif.

"Kita tidak bisa mengompori atau mengusulkan. Kami menunggu sepertiga anggota DPR mengusulkan perubahan. Tugas kita menindaklanjuti," ujar Hidayat.

Wacana agar Undang-undang Dasar 1945 diamandemen untuk kelima kalinya terus mencuat.

Usulan itu mencuat semenjak Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan perlunya mengaktifkan lagi GBHN yang ditetapkan oleh MPR dan menjadi acuan kerja presiden yang menjabat. Pelbagai pihak juga telah mengusulkan.

"Golkar, PDI P, PKS, NU, Muhammadiyah, mengusulkan. Dari DPD juga mengusulkan. Kami sedang mengkaji, dan kami menunggu usulan sepertiga DPR sampai hari ini," jelas Hidayat.

Sementara itu, Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah memaparkan, bahwa pada tingkat fraksi setuju.

"Pada tingkat fraksi sudah setuju. Saat ini sedang mendalami secara akademik kalau positif akan dilanjutkan," kata Politisi PDI P tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini