News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap PK

Tidak Akan Berdampak Besar Bila Hanya Nurhadi yang Mundur

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman menaiki mobil meninggalkan gedung KPK usai memenuhi panggilan di Jakarta, Selasa (24/5/2016). Nurhadi diperiksa selama 7 jam sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mundurnya Nurhadi dari jabatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tidak akan berdampak besar pada perbaikan MA, bila sikap yang sama tidak diambil oleh pejabat lain yang juga dicurigai tidak bersih.

Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain, meyakini bila betul segala tudingan bahwa Nurhadi terlibat dalam praktik mafia hukum, maka hal itu tidak mungkin dilakukan sendirian.

Pasalnya Nurhadi tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terhadap sebuah perkara.

"Nurhadi ini kan sebagian kecil, ketika memutuskan, Nurhadi ini tidak ada apa-apanya," ujar Bahrain dalam konfrensi pers bersama koalisi masyarakat pemantau peradilan, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Ketika di tubuh MA dicurigai telah terjadi praktik korupsi terkait pengmbilan keputusan suatu perkara, maka yang perlu dicurigai adalah para hakim agung, yang memang punya kewenangan dalam memutuskan sebuah perkara.

"Pasti ada pemain besar, siapa saja pemain besarnya, harus diungkap," ujar Bahrain.

Walaupun tidak akan berdampak besar bila hanya Nurhadi yang mundur, namun menurutnya momentum tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki tubuh MA.

Hal itu juga harus ditindaklanjuti dengan penunjukan seseorang yang bersih, untuk menempati posisi yang ditinggalkan Nurhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini