Indonesia berada di wilayah yang strategis, di antara dua samudera dan dua benua. Sebagai negara yang memiliki ribuan pulau dan memiliki sumber daya alam yang melimpah, posisi yang strategis tersebut membuat Indonesia sejak dahulu hingga masa depan akan menjadi rebutan banyak negara.
Masalah yang mengancam Indonesia semakin menjadi-jadi ketika dunia semakin terbuka serta memanasnya hubungan dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat.
Ancaman yang menyerang Indonesia tak lagi kekuatan fisik, perang, namun meluas hingga ancaman perang dagang, narkoba, perdagangan manusia, dan kejahatan transnasional seperti terorisme.
Hal di atas dipaparkan Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Azwar, saat Konferensi Pers di Plaza Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, (1/7). Untuk menyikapi hal yang demikian, lembaga yang dipimpinnya akan menggelar Round Table Discussion (RTD) pada 2 Juli 2019, di Gedung Nusantara IV.
Sebagai masalah yang penting, dalam kegiatan itu akan menghadirkan 14 pembicara dari pihak yang terkait dan para pakar di bidangnya. “Kepala Staf AD Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf AL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, dan Kepala Staf AU Marsekal TNI Yuyu Sutisna akan hadir besok,"ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pakar hukum laut internasional Prof. Hasim Jalal, pakar hukum internasional Prof, Hikmahanto Juwana, Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Hasanuddin Zainal Abidin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinca Siburian; pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie juga menjadi pembicara dalam RTD. “Para pakar itu akan menjadi narasumber," ujar pria asal Bengkulu itu. Dikatakan, RTD akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB dan dibagi ke dalam dua sesi.
Wakil Ketua Lembaga Pengkajian, M. Jafar Hafsah, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh puluhan wartawan itu membenarkan apa yang dikatakan Rully. Menurut Jafar, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar, ada 17.508 pulau. Sebagai negara maritim, luas wilayah laut mencapai tiga perempat dari luas total Indonesia.
“Kita juga sebagai negara yang memiliki garis terpanjang di dunia," tutur Jafar. “Hal demikian menunjukan Indonesia sebagai negara yang besar, baik wilayah darat dan laut."
Dikatakan oleh pria asal Sulawesi Selatan itu, dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 bahwa negara berhak melindungi segala tumpah darahnya. Melindungi dengan cara mempertahankan. “Mempertahankan dengan kekuatan militer dan non-militer," ujarnya.
Kekuatan militer disebut diserahkan kepada TNI sedang kekuatan non militer baik itu dari ancaman perdagangan global, siber, perdagangan illegal, perdagangan manusia, imigran gelap semua pihak harus ikut memikirkan, mempertahankan, dan ikut menjaga Indonesia.
Ketua Steering Committee RTD, Pataniari Siahaan, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu sangat relevan bagi pemerintah. Masalah-masalah terhadap wilayah negara dan sistem pertahanan dan keamanan diharap dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
Untuk menyusun kegiatan tersebut, menurut Pataniari Lembaga Pengkajian telah melakukan diskusi internal sejak 12 Februari 2019 hingga melakukan forum group discussion (FGD) di berbagai tempat. Diharapkan dalam acara itu mampu: pertama, mencari solusi terhadap masalah yang timbul dalam menjaga keutuhan NKRI dengan karakter kepulauan yang bercirikan nusantara.
Kedua, memetakan masalah, mencari solusi dan merumuskan gagasan terkait partisipasi dan syarat keikutsertaan warga negara dalam bela negara serta pertahanan dan keamanan negara.
Ketiga, memetakan masalah, mencari solusi dan merumuskan gagasan terkait implementasi sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang menempatkan TNI dan Polri sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Keempat, memetakan masalah, mencari solusi dan merumuskan gagasan terkait implementasi pemisahan TNI dan Polri sebagai pelaksanaan konsep pertahanan dan konsep keamanan yang terpadu.
Kelima, memetakan masalah, mencari solusi dan merumuskan gagasan terkait terhadap implementasi hubungan kewenangan antara TNI dan Polri dalam menjalankan tugas dan relasi dengan lembaga negara yang lain.
Keenam, memetakan masalah, mencari solusi dan merumuskan gagasan terkait perkembangan wilayah negara dan sistem hankam dari aspek ancaman militer maupun non-militer.
Ketujuh, penguatan upaya mengantisipasi dampak globalisasi serta memanfaatkan kiat dan aksi globalisasi untuk kepentingan penguatan wilayah dan kepentingan nasional.(*)