"Dalam konteks dan perspektif seperti ini, penguatan kewenangan DPD memang memerlukan revisi beberapa undang-undang. Inipun tetap bukan jalan yang mudah, tetapi tidak sesulit jika terus berfokus pada penguatan kewenangan dalam UUD. Ke depan DPD memang perlu diperkuat kewenangannya, bukan hanya dalam bidang legislasi, melainkan juga fungsi pengawasan dan anggaran. DPD perlu menjadi penyeimbang dalam pelaksanaan tugas DPR dan pemerintah," pungkas Bamsoet. (*)
Bamsoet: Kewenangan DPD RI Sebenarnya Sangat Besar dan Luas
Editor: Content Writer
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan