Oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
TRIBUNNEWS.COM – Kendati vaksinasi virus corona sudah dan akan dilaksanakan di banyak negara, dunia masih akan berselimut ketidakpastian karena potensi ancaman yang muncul dari varian baru virus Corona. Indonesia pun akan merasakan dan menerima langsung dampak ketidakpastian itu. Stabilitas nasional dan ketertiban umum harus tetap terjaga agar ketidakpastian itu tidak memperburuk keadaan di dalam negeri.
Ancaman dari varian baru virus Corona itu nyata. Pertama kali terdeteksi di Inggris, varian baru itu, yang oleh para ahli di Inggris diberi nama VUI 202012/01diketahui menginfeksi sejumlah orang di Belanda, Denmark, hingga Australia dan Afrika Selatan.
Dilaporkan bahwa varian baru virus corona ini 70 persen lebih menular dibandingkan virus aslinya. Karena penularannya sulit dikendalikan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mendesak semua negara waspada.
Merespons munculnya virus varian baru ini, Inggris dan sejumlah negara di Eropa – juga di Asia -- bahkan telah menerapkan penguncian (lockdown) ekstra ketat. Banyak negara menutup pintu bagi siapa saja yang datang dari Inggris. Indonesia pun sudah antisipatif, dengan menutup sementara semua pintu kedatangan orang asing (WNA) untuk periode 1-14 Januari 2021.
Hingga pekan ini, varian baru virus corona itu memang belum terdeteksi di Indonesia. Tetapi, apa yang terjadi di Eropa hari-hari ini adalah fakta yang telah menimbulkan kecemasan global. Mestinya tidak ada lagi pihak yang mengasumsikan potensi ancaman ini sebagai rekayasa atau konspirasi.
Maka, program vaksinasi yang akan segera direalisasikan di dalam negeri jangan sampai membuat semua elemen masyarakat lengah. Apalagi di tengah tingginya lonjakan kasus Covid-19 saat ini, yang menjadi penanda bahwa proses penularan masih cepat dan sulit dikendalikan. Penerapan protokol sehatan (Prokes) tetap mutlak demi terjaganya kesehatan setiap individu, keluarga dan komunitas.
Hingga pekan kedua Januari 2021, persiapan vaksinasi di dalam negeri mencatat kemajuan setelah sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac dari Tiongkok yang dibeli pemerintah suci dan halal. Jutaan vaksin yang tersedia juga sudah didistribusikan ke sejumlah daerah. Jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melengkapi fatwa MUI itu dengan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), vaksinasi tahap awal sudah bisa dilaksanakan.
Demi tertib dan kelancaran vaksinasi, masyarakat diharapkan menyimak program atau jadual yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing. Tak perlu mencari atau membeli vaksin sendiri-sendiri, karena semuanya disediakan dan dikelola oleh pemerintah, serta tidak dipungut bayaran alias gratas. Hingga saat ini, pemerintah telah mengamankan tak kurang dari 660 juta dosis vaksin corona dari sejumlah produsen.
Sebanyak 330 juta dosis vaksin sudah terkonfirmasi, sementara 330 juta dosis lainnya berstatus opsi. Pemerintah harus all out mendapatkan 426 juta dosis vaksin corona untuk mewujudkan kekebalan komunitas atau herd immunity di dalam negeri. Jumlah vaksin sebanyak itu akan disuntikan kepada sedikitnya 188 juta penduduk dari total 269 juta penduduk Indonesia.
Realisasi vaksinasi yang menyeluruh atau mencakup 188 juta penduduk itu memang butuh waktu relatif lama karena faktor sulitnya mendapatkan vaksin.
Pemerintah, sebagaimana dikemukakan Presiden Joko Widodo, berusaha agar vaksinasi bisa dituntaskan dalam waktu kurang dari setahun. Walaupun target waktu ini tidak mudah, presiden tampaknya terus mendorong para pembantunya untuk tetap bekerja keras mereduksi dampak pandemi di dalam negeri. Apalagi, durasi ketidakpastian global akibat pandemi masih sulit diprediksi sebagai akibat dari munculnya varian baru virus corona itu.
Mereduksi dampak pandemi di dalam negeri terus diupayakan pemerintah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat di pulau Jawa dan Bali pada periode 11 - 25 Januari 2021.
PSBB ketat di Jawa harus diterapkan untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini. Konsekuensi dari tambahan puluhan ribu kasus Covid-19 sepanjang Desember 2020 hingga pekan pertama Januari 2021 tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mulai mencemaskan.