News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua MPR: Tingkatkan Pengawasan Instansi Pengecekan Covid-19

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian menghadirkan para tersangka dalam pengungkapan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan. Tribun Medan/Riski Cahyadi

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendorong Pemerintah untuk melakukan evaluasi/ pengawasan yang ketat terhadap instansi-instasi yang menawarkan tes Covid-19. Pasalnya, baru-baru ini, kepolisian menemukan penggunaan alat tes Covid-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).

Memang, pengungkapan penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu menuai perhatian publik. Terlebih lagi, Sumatera Utara adalah salah satu episentrum dan penyumbang besar angka Covid-19 di Indonesia sehingga memunculkan kritik keras dari masyarakat.

Syarief Hasan menyebutkan, Pemerintah harus memberikan penyuluhan dan teguran keras kepada berbagai pihak yang tidak profesional dalam melakukan pengecakan Covid-19. "Kepolisian telah bergerak untuk menegakkan secara hukum kepada para pelaku. Pemerintah juga harus memberikan teguran keras kepada instansi terkait," ungkapnya.

Menurutnya, instansi terkait seharusnya mampu menjaga profesionalitas dan mengantisipasi keamanan pelayanan pengetasan Covid19. "Pengelola Bandara Internasional Kualanamu maupun PT Kimia Farma Diagnostik harusnya mampu melakukan antisipasi dan penekanan kepada petugas sejak awal," ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun menilai, kejadian ini harusnya menjadi langkah besar untuk mengevaluasi pelayanan-pelayanan di instansi-instansi. "Sekelas Kimia Farma saja bisa kecolongan seperti ini. Tentu, ini harus menjadi bahan evaluasi besar-besaran yang harus dilakulan oleh Pemerintah," ungkapnya.

Syarief Hasan menyebutkan, langkah evaluasi dan pengawasan adalah bentuk langkah antisipasi pelanggaran, penyelewengan, ataupun pelayanan yang kurang optimal. "Jangan hanya menunggu laporan masyarakat, Pemerintah harus aktif bergerak untuk mengevaluasi instansi-instansi yang melakukan pengecakan Covid-19 di berbagai daerah," ungkapnya.

Apalagi, menurut Syarief Hasan, prasyarat untuk masuk ke Indonesia maupun berpergian antar daerah adalah memiliki bukti rapid antigen. "Pemerintah harus benar-benar teliti sehingga tidak terjadi penyimpangan kembali yang berpotensi memunculkan kasus-kasus Covid-19 yang baru," tutup Syarief Hasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini