"Pada 30 April 2021, PT Toba Pulp Lestari didampingi polisi desa dan Babinsa menghentikan aktivitas penanaman warga dan memicu konflik. Sedangkan pada 18 Mei 2021, PT Toba Pulp Lestari mengancam dan melakukan kekerasan terhadap masyarakat adat Natumingka, sebanyak 12 warga mengalami luka-luka akibat dipukul dan dilempari oleh security, humas dan karyawan PT Toba Pulp Lestari. Aparat kepolisian harus menindak dan memproses hukum tindakan kekerasan yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari terhadap masyarakat adat," pungkas Bamsoet. (*)
Bentrok Masyarakat Adat, Bamsoet Minta Pemerintah Cabut Izin Konsensi Lahan PT Toba Pulp Lestari
Editor: Content Writer
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan