TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali serta kabupaten/kota lainnya dari level 4 ke level 3.
Merespon hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah yang telah menurunkan dari level 4 ke level 3 PPKM untuk daerah Jawa dan bali.
Walaupun ada penurunan level dan pelonggaran dari kebijakan yang ditetapkan, Bamsoet berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, dengan mematuhi prokes dan melalui kebijakan PPKM levelling telah terbukti efektif menurunkan angka kasus positif Covid-19 di tanah air.
Bamsoet juga meminta pemerintah untuk tetap konsisten dalam berupaya memaksimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM levelling ini, disamping berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kebijakan yang telah ditetapkan mendapat dukungan dan direspon dengan baik sebagai upaya untuk menekan kasus aktif Covid-19 di seluruh wilayah.
Selanjutnya, kegiatan 3T (tracing, tracking dan treatment) perlu diperkuat dalam upaya pengendalian kasus yang lebih baik. Sebab, 3T masih menjadi langkah yang paling ampuh dalam memutus rantai penyebaran.
Ia pun meminta komitmen dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama aparat yang bertugas untuk terus berperan aktif dalam mengawasi mobilitas masyarakat ditengah pemberlakuan PPKM levelling ini.
"Jangan sampai kembali terjadi peningkatan kasus akibat adanya pelonggaran kebijakan," tegasnya.
Kemudian, seluruh pihak diharapkan untuk dapat menahan diri beraktivitas di luar rumah, meskipun kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali telah diturunkan levelnya serta agar tetap memperketat penerapan protokol kesehatan dalam semua aspek kehidupan.
Ketua MPR RI tersebut juga menekankan pentingnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan udara maupun akses pelayanan publik. Menurutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus terus disosialisasikan
Karenanya, Bamsoet meminta pemerintah untuk memberikan sosialisasi secara berjenjang agar fungsi dan tujuan dari adanya aplikasi PeduliLindungi dapat dipahami oleh masyarakat.
Selain itu, perlu dilakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada setiap tempat pelayanan publik, antara lain seperti pusat perbelanjaan/mal khususnya yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui dan belum paham dalam penggunaan aplikasi tersebut, sehingga pemahaman menjadi suatu yang pokok," ujar Bamsoet.
Lebih lanjut lagi, pemerintah diharapkan untuk dapat mengsosialisasikan dengan baik penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat, agar penggunaannya dapat dimaksimalkan. Perlu diingat bahwa penggunaan aplikasi ini tidak hanya untuk persyaratan perjalanan udara saja, namun juga sebagai syarat untuk mengakses pelayanan publik.
Bamsoet juga memberikan respon atas perkiraan para ahli yang menyebutkan bahwa Covid-19 akan tetap ada di masa depan sebagai endemi, namun dengan kasus tidak separah situasi sekarang.