News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masuki Pekan Kedua di Tahun 2022, Harga Kebutuhan Pokok Masih Tinggi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi-Pedagang Minyak Goreng

TRIBUNNEWS.COM – Tahun baru 2022 diawali dengan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Penyebab ketidakstabilan harga kebutuhan pokok secara tiba-tiba ini terjadi akibat adanya proses dinamika pasar.

Faktor yang mempengaruhi dinamika pasar ini yakni ketersediaan bahan baku, biaya produksi, faktor gangguan distribusi, soal efektivitas manajemen stok, gangguan alam hingga perilaku menyimpang pedagang besar (penimbunan) atau spekulasi.

Kenaikan harga kebutuhan pokok di awal tahun 2022 ini mulai terlihat sejak November 2021. Harga minyak goreng curah dan kemasan, cabai-cabaian, dan telur ayam ras, ayam potong dan tomat mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Hal ini pun mengundang reaksi dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Presiden Joko Widodo berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini.

Memasuki pekan kedua Januari 2022 gejala eskalasi muncul akibat beberapa komoditas pangan naik serentak di antaranya, bawang merah ukuran sedang, bawang putih ukuran sedang, gula pasir kualitas premium hingga hingga gula pasir lokal.

Banyak produsen minyak goreng yang mengaku tidak patuh pada HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau  mengikuti HET, produsen minyak goreng tidak bisa mendapat untung apa-apa karena biaya produksi pun naik,” ungkap produsen minyak goreng.

Kenaikan biaya produksi ini pun disusul dengan lonjakan harga CPO di pasar global. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) pada Oktober 2021 sudah minta kepada pemerintah agar HET minyak goreng kemasan sederhana dinaikkan menjadi Rp 15.600 per liter.

Hingga Minggu 9 Januari 2022, harga minyak goreng dijual pada kisaran Rp 19.000 sampai Rp 24.000 per kilogramnya. Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menetapkan HET minyak goreng sebesar Rp 11.000 per liter.

Kenaikan harga minyak goreng pun juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang merasakan dampaknya.

“Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, harga minyak di Indonesia justru lebih mahal dibandingkan negara tetangga,” keluh seorang warga.

Warga pun banyak berharap agar pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini. Kenaikan harga kebutuhan pokok ini pada akhirnya memunculkan gagasan untuk memanfaatkan anggaran milik Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun hingga saat ini, opsi tersebut masih dikaji untuk merumuskan mekanisme yang tepat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini